Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Sosialisasi Permodalan Bagi Pengusaha Mikro di Desa Pasayangan Selatan

Sosialisasi Permodalan Bagi Pengusaha Mikro di Desa Pasayangan Selatan

Sosialisasi Permodalan Bagi Pengusaha Mikro Digelar di Desa Pasayangan Selatan Pasayangan Selatan, 15 Juli 2025 – Pemerintah Desa Pasayangan Selatan bekerja sama dengan pihak terkait menyelenggarakan Sosialisasi Permodalan bagi Pengusaha Mikro pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai akses permodalan, pengelolaan usaha, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat desa. Acara sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar, tokoh masyarakat, serta puluhan pelaku usaha mikro dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga perdagangan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasayangan Selatan H. muhammad Thoha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar lebih mandiri dan berdaya saing. “Permodalan sering kali menjadi kendala utama bagi pengusaha mikro. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses sumber-sumber pembiayaan yang tersedia, baik melalui program pemerintah maupun lembaga keuangan,” ujarnya. Narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM juga memberikan penjelasan mengenai berbagai skema permodalan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan syariah, serta program bantuan modal dari pemerintah. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang strategi mengelola usaha secara efektif agar modal yang diperoleh bisa berkembang optimal. Para pelaku usaha yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap tindak lanjut berupa pendampingan dan kemudahan akses permodalan dapat segera diwujudkan, sehingga usaha mikro di Desa Pasayangan Selatan semakin maju dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Umum

9 bulan yang lalu

Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Evaluasi Perkembangan Data Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Evaluasi Perkembangan Data Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pemutahiran Data Evaluasi Perkembangan Data Desa Kabupaten Banjar Tahun 2025 Tempat: Hotel Grand Qin, Banjarbaru Partisipasi: Desa Pasayangan Selatan mengirimkan 1 orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan ini. Hasil Kegiatan: Pemutakhiran Data Evaluasi Perkembangan Desa: Peserta diberikan bimbingan teknis mengenai metode dan mekanisme pemutakhiran data desa agar data yang dikumpulkan menjadi lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diperbarui pula standar indikator evaluasi perkembangan desa untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan terkini. Sosialisasi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015: Materi sosialisasi memberikan penjelasan mendalam mengenai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 sebagai landasan hukum dalam pengelolaan data desa. Dijelaskan pula langkah-langkah teknis implementasi kebijakan tersebut di tingkat desa sehingga setiap aparat desa dapat mengaplikasikannya dengan tepat. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Peserta memperoleh pelatihan mengenai penggunaan aplikasi dan teknologi informasi yang mendukung pengolahan serta analisis data. Penekanan pada pentingnya koordinasi antar instansi dan sinergi antara desa dan kecamatan untuk menjamin integrasi data yang konsisten. Evaluasi dan Rekomendasi: Diskusi terbuka memungkinkan peserta menyampaikan kendala serta usulan perbaikan dalam implementasi pemutakhiran data dan penerapan Permendagri. Rekomendasi tindak lanjut meliputi pengembangan modul pelatihan lanjutan serta peningkatan infrastruktur pendukung di tingkat desa untuk mendukung sistem informasi desa yang lebih efektif. Kesimpulan: Kegiatan ini mendapat respon positif dari seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Desa Pasayangan Selatan. Dengan peningkatan kompetensi teknis dan pemahaman kebijakan Permendagri, diharapkan pengelolaan data desa di Kabupaten Banjar dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

DESA PASAYANGAN SELATAN SEBAGAI DESA TERBAIK DALAM MENDUKUNG OPTOMALISASI APLIKASI JAKSA JAGA DESA TAHUN 2025

DESA PASAYANGAN SELATAN SEBAGAI DESA TERBAIK DALAM MENDUKUNG OPTOMALISASI APLIKASI JAKSA JAGA DESA TAHUN 2025

      Pada Hari Sabtu, 22 Februari 2025, Dalam acara Bimbingan Teknis Integritas Desa Dalam Rangka Praktek Impelementasi Jaga Desa Dan Anti Korupsi Untuk Menghujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Bersih dan Tranparan, Desa Pasayangan Selatan telah menerima penghargaan sebagai desa terbaik dalam mendukung optimalisasi aplikasi Jaksa Jaga Desa untuk tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif desa dalam mendukung program pendampingan hukum dan pengawasan penggunaan dana desa melalui aplikasi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat desa dan Kejaksaan untuk mencegah tindak penyimpangan. Secara garis besar, penerimaan penghargaan ini mencerminkan: Inovasi dan Kolaborasi: Desa Pasayangan Selatan telah menunjukkan inisiatif dalam mengintegrasikan teknologi aplikasi Jaksa Jaga Desa untuk mendukung pengawasan dan pendampingan hukum. Optimalisasi Layanan Publik: Penggunaan aplikasi tersebut memungkinkan monitoring real time atas pengelolaan keuangan desa, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan. Sinergi Antar Instansi: Penghargaan ini juga merupakan bukti sinergi antara aparat desa dengan instansi Kejaksaan yang berperan dalam program Jaga Desa. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa dan mendorong penerapan prinsip good governance di tingkat lokal guna menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Informasi lebih lanjut mengenai program dan penghargaan ini dapat dilihat melalui situs resmi instansi terkait atau media pemerintah setempat.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

PELATIHAN PENGADAAN REAL TIME MONITORING VILLAGE MANAGEMENT FUNDING KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

PELATIHAN PENGADAAN REAL TIME MONITORING VILLAGE MANAGEMENT FUNDING KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Latar Belakang Pada tanggal 23 Januari 2025, dilaksanakan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana desa melalui sistem pemantauan real-time. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Peserta. Pelatihan ini diikuti oleh para operator desa yang terpilih, salah satunya adalah perwakilan dari Desa Pasayangan Selatan, yaitu Norhidayati. Keikutsertaan Norhidayati bertujuan untuk memperkuat kemampuan dalam memantau dan mengelola dana desa secara lebih transparan dan efektif. Tujuan Pelatihan Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa: Dengan pemantauan real-time, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Meningkatkan Efisiensi Pengawasan: Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih cepat dan tepat waktu terhadap penggunaan dana. Meningkatkan Kapasitas Operator Desa: Memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada operator desa untuk memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan dana. Materi Pelatihan Pelatihan ini mencakup beberapa materi utama, antara lain: Pengenalan Sistem Monitoring Real-Time: Memahami dasar-dasar sistem dan cara kerjanya. Penggunaan Aplikasi Monitoring: Praktik langsung menggunakan aplikasi yang telah disiapkan untuk pemantauan dana desa. Studi Kasus dan Diskusi: Membahas contoh kasus dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi sistem ini. Manfaat Bagi Peserta Peserta pelatihan diharapkan dapat membawa manfaat berikut bagi desanya masing-masing: Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Dengan pengelolaan dana yang lebih baik, kualitas layanan publik di desa dapat ditingkatkan. Penguatan Akuntabilitas: Mendorong budaya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pengembangan Kapasitas SDM Desa: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan teknis para operator desa. Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hukum & Pemerintah

1 tahun yang lalu

DESA PASAYANGAN SELATAN JADI TUAN RUMAH PEKAN IMUNISASI NASIONAL

DESA PASAYANGAN SELATAN JADI TUAN RUMAH PEKAN IMUNISASI NASIONAL

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Banjar yang dipusatkan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kecubung Desa Pasayangan Selatan, Kecamatan Martapura, Selasa (23/7/2024) pagi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina menjelaskan, kegiatan merupakan gelombang pertama yang dilaksanakan selama seminggu di wilayah puskesmas di Kabupaten Banjar, dibantu pihak terkait yang mensukseskan PIN. “Semoga target dapat terlaksana 100 persen, meski target nasional 95 persen. Kami berharap dukungan semua pihak bukan unsur kesehatan saja, termasuk seperti Dinas Pendidikan agar program dapat terlaksana di pesantren-pesantren. Kemudian peran aparat desa juga sangat diperlukan karena melalui posyandu bisa tercapai apa yang diinginkan dari kegiatan PIN serta diharapkan peran serta masyarakat aktif datang sendiri ke posyandu,” ujar Yasna. Pambakal Pasayangan Selatan H Muhammad Thoha menuturkan, kegiatan PIN juga bersamaan dengan kegiatan rutin posyandu. Ia sampaikan juga terimakasih atas dipercayanya Desa Pasayangan Selatan menjadi tuan rumah kegiatan PIN 2024 di Kabupaten Banjar. Sementara Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pencegahan penyakit polio dapat dilakukan dengan vaksin polio, karena sampai saat ini belum ada obat dan cara lain yang dapat digunakan untuk mencegah penyakit tersebut. Sehubungan dengan hal itu lanjut Saidi perlu dilakukan pemberian imunisasi secara masiv melalui PIN dengan cakupan tinggi merata guna transmisi virus polio.  Saidi mengajak orang tua yang memiliki anak usia 0 sampai 7 tahun untuk bersama-sama memberikan 2 tetes imunisasi polio sebagai ikhtiar untuk memberikan perlindungan agar terhindar dari penyakit polio dan mendukung pemerintah menghilangkan penyakit polio.              “Sukses PIN adalah tanggung jawab bersama semua pihak termasuk peran alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat,” ujarnya.       Ia juga menginformasikan kegiatan imunisasi polio ini juga dilakukan di beberapa kecamatan ada yang sudah berjalan 100 persen.      Pada kegiatan PIN 2024 ini juga dilakukan sesi temu wicara dengan beberapa camat melalui zoom meeting dan juga ditandai dengan pemberian tetes imunisasi polio secara simbolis kepada 6 perwakilan peserta imunisasi.      Hadir pada kegiatan ini Ketua MUI Kabupaten Banjar H Muhammad Husein sekaligus sebagai tokoh ulama dan masyarakat, unsur pemerintahan Desa Pasayangan Selatan, kader posyandu dan sejumlah undangan.

Kesehatan

1 tahun yang lalu