Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Satpol PP Lakukan Kunjungan Kerja di Desa Pasayangan Selatan dalam Rangka Koordinasi dan Konsolidasi IPM Satlinmas

Satpol PP Lakukan Kunjungan Kerja di Desa Pasayangan Selatan dalam Rangka Koordinasi dan Konsolidasi IPM Satlinmas

Pasayangan Selatan, kamis 11 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Desa Pasayangan Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, serta pengumpulan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pasayangan Selatan dan dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kabupaten, Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota Satlinmas setempat. Dalam sambutannya, perwakilan Satpol PP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas serta peran Satlinmas dalam mendukung ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pembangunan desa. “Satlinmas merupakan ujung tombak ketahanan sosial masyarakat di desa. Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat koordinasi dan memastikan data IPM Satlinmas tercatat dengan baik,” ungkapnya. Adapun fokus kegiatan meliputi: Koordinasi terkait program kerja Satlinmas di desa. Konsolidasi antara anggota Satlinmas dengan pemerintah desa untuk memperkuat sinergi. Pengumpulan data IPM Satlinmas sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kapasitas di masa mendatang. Pambakal Desa Pasayangan Selatan menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP. “Kami berharap dengan adanya pendataan ini, Satlinmas di Pasayangan Selatan dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya. Dengan adanya kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan Satlinmas desa dapat berperan lebih optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Layanan Masyarakat

9 bulan yang lalu

Peningkatan Kapasitas TPBJ dan Keuangan Desa Pasayangan Selatan

Peningkatan Kapasitas TPBJ dan Keuangan Desa Pasayangan Selatan

Pasayangan Selatan, 9 September 2025 pukul 09:00 sampai dengan selesai. Pemerintah Desa Pasayangan Selatan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola Barang dan Jasa (TPBJ) serta Aparat Pengelola Keuangan Desa sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan desa. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Pasayangan Selatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota TPBJ, Bendahara Desa, serta pendamping desa. Narasumber kegiatan berasal dari pihak kecamatan dan tenaga ahli kabupaten yang memberikan materi tentang tata cara pengadaan barang/jasa desa sesuai regulasi, mekanisme pelaporan, serta prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan. Dalam sambutannya, Pambakal Desa Pasayangan Selatan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas ini agar seluruh proses pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Kegiatan ini sangat penting agar perangkat desa memiliki pemahaman yang sama terkait aturan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari permasalahan hukum,” ujarnya. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai: Prosedur pengadaan barang dan jasa di desa. Pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa. Penyusunan laporan pertanggungjawaban secara transparan. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan TPBJ dan aparat keuangan Desa Pasayangan Selatan semakin terampil dalam melaksanakan tugas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Hukum & Pemerintah

9 bulan yang lalu

Penetapan APBDes Perubahan Desa Pasayangan Selatan Tahun 2025

Penetapan APBDes Perubahan Desa Pasayangan Selatan Tahun 2025

Pasayangan Selatan, 9 September 2025 – Pemerintah Desa Pasayangan Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 melalui musyawarah desa yang digelar pada hari Selasa, 9 September 2025 di Balai Desa Pasayangan Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pambakal, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemuda dan perempuan. Dalam musyawarah tersebut, Pambakal memaparkan rancangan perubahan APBDes yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan desa terkini. Dasar Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun berjalan. Hasil musyawarah desa tentang perubahan APBDes. Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi, rancangan perubahan APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Desa dan BPD. Dengan penetapan APBDes Perubahan ini, Pemerintah Desa Pasayangan Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Semoga melalui APBDes Perubahan ini, program pembangunan dan pemberdayaan di Pasayangan Selatan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga desa,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Hukum & Pemerintah

9 bulan yang lalu